Wednesday, 25 July 2012
Pengertian Masing-Masing zona di Hutan Lindung
Pengertian masing – masing zona adalah sebagai berikut :
1. Zona Inti adalah bagian dari taman nasional yang mempunyai kondisi alam, baik flora fauna atau fisiknya masih asli dan atau belum terganggu oleh manusia yang mutlak dilindungi, berfungsi untuk perlindungan keterwakilan keanekaragaman hayati yang asli dan khas.
Sumber : Kep. Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam No. SK13/IV-KK/2008
2. Zona Rimba adalah bagian dari taman nasional yang karena letak, kondisi dan potensinya mampu mendukung pelestarian Zona Inti dan Zona Pemanfaatan.
3. Zona Pemanfaatan adalah bagian dari taman nasional yang letak, kondisi dan potensi alamnya terutama dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata alam dan pemanfaatan jasa lingkungan lainnya.
4. Zona Khusus adalah bagian dari taman nasional yang karena kondisinya tidak dapat dihindarkan dari keberadaan kelompok masyarakat dan sarana penunjang kehidupannya sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai taman nasional.
5. Zona Rehabilitasi adalah bagian dari taman nasional yang telah mengalami kerusakan, sehingga perlu dilakukan kegiatan pemulihan komunitas hayati dan ekosistemnya.
6. Zona Tradisional adalah bagian dari taman nasional yang ditetapkan untuk kepentingan pemanfaatan tradisional oleh masyarakat yang kehidupannya mempunyai ketergantungan dengan sumber daya alam.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment